ramlihamdani.id – Aturan penegakan Antigen tes Untuk komuter jarak jauh yang menggunakan transportasi umum, Dashboard akan berlaku. Kota Magellan Natal pada tahun 2021 dan Tahun Baru pada tahun 2022.
Selain hasil Antigen tes, Wisatawan wajib menunjukkan surat keterangan imunisasi lengkap.
Kepala Perhubungan Kota Magellan, Candra Wijatmiko Adi mengatakan peraturan tersebut telah diubah menjadi Permenhub Nomor 109 Tahun 2021.
“Penumpang jarak jauh yang dimaksud adalah perjalanan antar wilayah. Atau perjalanan hingga 200 km dan waktu tempuh sekitar 4 jam.”
“Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan apakah antigen masih ada di terminal. Kami akan terus bekerja sama dengan laboratorium yang menguji antigen, meskipun tidak tersedia di dinas kesehatan.” (Minggu 19). (19).
Dia menambahkan bahwa tidak ada diskon pada transportasi umum selama acara tersebut.
Namun, ada pembatasan penumpang untuk mengurangi kontak fisik selama perjalanan.
“Oleh karena itu, selama angkutan umum baik, tidak akan ada pengurangan selama Angkot, AKP, dan ECDP tetap beroperasi seperti biasa. Tapi kapasitas yang diizinkan 75 persen,” katanya.
Dia juga meminta operator transportasi untuk menyemprotkan pestisida steril di kendaraan umum setelah bepergian.
Penumpang juga harus menggunakan aplikasi pedalinding saat bepergian.
“Selain itu, sarana dan prasarana seperti water barrier sudah disiapkan untuk Nataru.
Artikel ini diterbitkan oleh TribunJogja.com dengan judul Pada malam hari, Badan Transportasi Kota Magellan melakukan pengujian antigen untuk penumpang jarak jauh.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/20/dishub-kota-magelang-terapkan-tes-antigen-bagi-penumpang-transportasi-umum-jarak-jauh-selama-nataru
Tidak ada komentar :
Posting Komentar