Dilansir ramlihamdani.id, French Adhiyuda
ramlihamdani.id, JAKARTA – Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam rangka menyediakan atura pelaksana terutama sertifikasi terrait kerja sama internasional halal.
Berkaitan dengan peluncuran ‘Kerjasama Sertifikasi Halal Internasional di Indonesia’, Diaz mengumumkan peluncuran disk drive untuk mengatur bisnis dengan BPJPH melalui Komite Ekonomi Nasional dan Keyaangan Syariah (KNEKS).
Diaz ikut serta diskusi diharapkan dapat memfasilitasi serta menyediakan berbagai solusi terkait dalam regulasi sertifikasi halal.
Baca juga: Stafsus Presiden Diaz Hendropriyono Positif Covid-19, Dapat Ucapan Doa dari Sejumlah Tokoh dan Artis
“Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang dan atau persahabatan. Di situlah kami melangkah untuk memfasilitasi diskusi ini, “kata Diaz HendropriyonoJumat (4/2/2022).
Beberapa perwakilan Kedutaan Besar yang hadir pun menyampaikan apresiasi kepada Diaz Hendropriyono karena dialog terhadap isu-isu yang menurut mereka sangat penting.
Bahkan, dialog khusus dapat dimodifikasi dengan mengetik lalu menggunakan sertifikat kewajiban yang sama. halal.
Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mendukung dikusi yang digelar oleh putra AM Hendropriyono itu.
Ia pun berharap, melalui diskusi tentang sertifikasi halal ini bisa menjadi sarana pelaku usaha bertukar pikiran.
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Pak . Diaz Hendropriyonoatas prakarsa dan inisiatif beliau kita bisa berkumpul hari ini dan menciptakan diskusi yang bermanfaat ”, ucap Arsul Sani.
dekat, DPR pada tahun 2014 telah mengumumkan UU No. 33 tahun 2014 yang mendidiakan jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk-produk halal yang dibeli dan diimpor di Indonesia.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/02/05/diaz-hendropriyono-berharap-bpjph-bisa-terbitkan-aturan-kerja-sama-pelaksana-sertifikasi-halal
Tidak ada komentar :
Posting Komentar