ramlihamdani.id, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi dinilai gagal mengurusi masalah minyak goreng mulai dari fluktuasi harga tak terkendali selama beberapa bulan, hingga kelangkaan pasokan yang terjadi merata di tanah air.
Bahkan kerap dijumpai masyarakat membeli minyak goreng hingga jatuh banyak korban. Mendag juga dinilai tak konsisten terhadap peraturan HET.
Anggota Komisi IV DPR RI Kerangka PKS, Johan Rosihan juga perasaan Mendag yang selalu tak hadir dalam rapat gabungan di DPR.
Padahal rapat tersebut berupaya membahas permasalahan minyak goreng agar bisa tertangani.
Atas rentetan ketidakcakapan Mendag dalam mengurus masalah minyak gorengJohan meminta Presiden Joko Widodo mencopot Mendag Lutfi.
“Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng maka sebaiknya Mendag dipecat sebagai bukti pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat,” kata Johan dalam keterangannya, Sabtu (19).
Baca juga: Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag Lutfi Bingung: Barang Ini dari Mana?
Kebijakan PKS ini tidak dimaksudkan sebagai pasal yang pasti, tidak boleh dikacaukan dan tidak boleh dianggap sebagai rencana strategis, tetapi roadmap strategis tidak boleh dianggap enteng. minyak goreng.
Menurutnya dalam kondisi seperti ini dibutuhkan ‘tangan dingin’ agar mampu menghadapi permainan mafia pangan.
Teranyar Mendag mengatur aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Padahal menurut Johan, laga HET bukan menghadapi solusi carut-marut urusan minyak goreng di tanah air.
“Sebelumnya Mendag bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut. Namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha maka tanpa malu HET dinyatakan dicabut. Dampaknya harga minyak goreng menjadi sangat tinggi dan pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat,” kata Johan.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/19/dinilai-gagal-urusi-masalah-minyak-goreng-pks-desak-presiden-pecat-mendag-muhammad-lutfi
Tidak ada komentar :
Posting Komentar