ramlihamdani.id, JAKARTA – Kehormatan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 akan disaksikan. Besaran yang diterima petugas KPPS nantinya menjadi Rp 1 juta.
Kenaikan honor tersebut berimbas kepada membengkaknya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024.
Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi set set ia ia ia ia ia ra ra ra ra ra ra ra ra ra ra ra ra ra ra ra R p R p p p p p
“Sehingga anggaran yang kami minta untuk menaikkan honorarium itu sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun, baru untuk kenaikan honorarium badan ad hoc itu sudah naik Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun y sudah kami siap,” ujar Pramonta Kant , Senin (21/ 3/2022).
Pada rencana awal petugas honorer KPPS diusulkan minimal naik setara Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Namun, hal itu menjadi masalah karena anggaran menjadi sangat bengkak setelah dikalkulasi.
Baca juga: Megawati Disebut Perintahkan Kader PDIP Tak Perlu Komentar Soal Isu Penundaan Pemilu 2024
“Kita awalnya ingin menaikkan sedikitnya setara dengan UMR,” ujar Pramono.
Ia mengakui, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, honorarium yang diterima oleh badan ad hoc kurang manusiawi.
Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya satu Rp 550.000.
Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/22/honor-petugas-kpps-pada-pemilu-2024-naik-jadi-rp-1-juta-anggaran-membengkak-hingga-rp-5-triliun
Tidak ada komentar :
Posting Komentar