Wartawan ramlihamdani.id, Rina Ayu
ramlihamdani.id, JAKARTA –Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, H. Adib, mengatakan, aktivitas masyarakat selama Bulan Ramadhan harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) ketat.
Jadi apakah masjid, mushola, tarawih, puasa bersama, harus betul-betul protokol kesehatannya dijaga ketat agar melindungi diri dan melindungi orang lain. Kita mengawasi aturan pemerintah, kementerian dalam
negeri, satgas COVID-19,” katanya Senin (28/3/2022).
Baca juga: Tahun Ini Bisa Tarawih Tanpa Jarak Saf hingga Boleh Mudik, Dokter Reisa Ingatkan Tetap Pakai Masker
Baca juga: Masjid Istiqlal Layani Lagi Ibadah Tarawih Selama Bulan Ramadhan: Kapasitas 100 Persen
Toh, pandemi yang ada hubungannya dengan sholat adalah musim Ramadhan dan Lebaran kali ini dengan adanya covid-19 yang sangat dirindukan.
Namun, walaupun melandai, selama masa bulan Ramadhan, soal aturan ibadah harus mendukung dan mentaati himbauan pemerintah.
“Terkait Ibadah Idul Fitri, kami lakukan harmonisasi. Kami pert Cope-19. Ini menjadi panduan ibadah dalam Bulan Ramadhan. Ya kangen nuansa lebaran tapi kita harus mengikuti aturan pemerintah,”ujarnya.
Terkait hilal, Adib menjelaskan Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1443 H pada Jumat, (1/4/2022).
Dimana ada 101 titik pemantauan hilal awal puasa jelang sidang Isbat.
“Sidang Isbat akan mengingat informasi yang aslinya ditulis oleh para astronom (hisab) dan konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemeriksaan (rukyatul) hilal,” jelasnya.
Dokter Reisa Ingatkan Tetap Pakai Masker
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/ramadan/2022/03/29/rindukan-suasana-ramadan-seperti-sebelum-pandemi-covid-19-kemenag-ingatkan-tetap-taat-prokes
Tidak ada komentar :
Posting Komentar