ramlihamdani.id – Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Kurniawan Adi menggapi terkait terseretnya Dirjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Luar Negeri, Indrasari (IWW) dalam kasus mafia minyak goreng.
belakang, peran Dirjen Kemendag Diduga memberi izin ekspor migrasi kepada 3 perusahaan swasta meski belum memenuhi syarat.
Hal-hal tersebut kemudian terlupakan membuat minyak goreng sempat langka beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Indrasari Wardana Dicopot dari Kursi Komisaris PTPN III
Menurut MAKI, dugaan tindak pidana Dirjen Kemendag Indasari kejahatan kera putih.
MAKI meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia migor atau ekspor minyak goreng ini diusut lebih luas.
Kurniawan menduga Dirjen Kemendag Indrasari tidak beraksi sendiri dalam perkara.
“Kejahatan kera putih jarang sekali atau hampir tidak ada menjadi petarung tunggal atau pemain tunggal.
“Apakah dia menjadi bagian dari tindak pidana. Kita menggunakan istilah mafia ini karena tindakan ini terorganisir,” kata Kurniawan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (19/4/2022).
Selanjutnya, meminta Kejaksaan Agung mendalami apakah ada temuan aliran dana dalam kasus ini.
Kemudiam, motif apa yang membuat Dirjen Kemendag memberi izin ekspor pada ketiga perusahaan swasta itu.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/20/maki-minta-kasus-mafia-minyak-goreng-diusut-lebih-luas-duga-dirjen-kemendag-tak-bermain-sendiri
Tidak ada komentar :
Posting Komentar