ramlihamdani.id – pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas rehabilitasi setelah tertangkap menggunakan narkoba.
Keduanya sudah putus banding pada 29 Maret 2022 lalu setelah delapan bulan rehabilitasi rehabilitasi.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (30/4/2022), kuasa huk Nia RamadhaniWa Ode Nur Zainab memberikan keterangan.
“Isi putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus.”
“Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022, artinya mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehabilitasi.”
“Jadi sudah selesai, kan putusannya delapan bulan, delapan bulan itu sudah sampai 10 Maret ya, sementara putusannya tanggal 29,” kata Wa Ode.
Baca juga: Usai Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ucap Syukur, Senang Bisa Kumpul dengan Anak-anak
Lebih lanjut, Wa Ode merekomendasikan agar kliennya divonis untuk rehabilitasi rehabilitasi, bukan divonis penjara.
“Alhamdulillah, ini adalah peristiwa yang sangat sulit dan memecah belah yang membutuhkan rehabilitasi, jadi bukan divonis penjara.”
Menurutnya, mereka adalah korban, bukan pelaku kejahatan.
“Meskipun sebenarnya mereka ini korban, bukan pelaku kejahatan.”
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/seleb/2022/04/30/nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-bebas-rehabilitasi-kuasa-hukum-mereka-korban-harus-diobati
Tidak ada komentar :
Posting Komentar