Satpol PP Razia Kafe di Pamekasan Madura yang Layani Pembeli di Siang Hari

Satpol PP Razia Kafe di Pamekasan Madura yang Layani Pembeli di Siang Hari

ramlihamdani.id, PAMEKASAN – Satpol PP merazia Warung Coffee Boy di Buddegen, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, MaduraJawa Timur.

Razia ini dilakukan karena kafe tersebut diduga sering membuka dan melayani pembeli pada siang hari di setiap bulan suci Ramadan.

Saat razia berlangsung, petugas Satpol PP Pamekasan memergoki jumlah mahasiswa di Pamekasan serta seorang ASN yang terlupakan salah satu staf di salah satu dinas di Pamekasan.

Ketika razia berlangsung, mereka tengah menikmati makanan dan minuman yang dibelinya di warung tersebut.

Baca juga: Razia di Bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Tangerang Pergoki 4 Pasangan Mesum di Tempat Penginapan

Pantauan di lokasi, saat petugas Satpol PP Pamekasan mendatangi cafe tersebut, seketika membuat suasana pemilik usaha yang semula tenuba berubah menjadi tercengang dan terkejut seketika Ketua Regu Satpol PP meminta kartu identitas (KTP) pemilik usaha.

Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP PamekasanMohammad Sukadar.

Saya memimpin langsung 1 personel regunya yang mengidentifikasi pemilik usaha serta memberikan sanksi peringatan agar tema memulai tidak lagi beroperasi siang hari di bulan Ramadhan.

Baca juga: Modus Lakukan Razia, 2 Satpol PP Gadungan di Taput Rudapaksa Gadis Remaja, Berawal Kepergok Pacaran

Sukandar menyampaikan, bila kafe tersebut masih membuka di bulan Ramadhan, maka akan melakukan penutupan paksa.

Berikut petikan buletin TribunJatim.com:

Juga, pastikan untuk memeriksa versi terbaru Covid-19, yang akan membantu Anda memaksimalkan kedai kopi Anda.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Artikel ini oleh TribunJatim.com dengan judul Layani Pembeli di Siang Hari, Cafe di Pamekasan Dirazia, Pergoki Mahasiswa dan ASN Asyik Makan

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/22/satpol-pp-razia-kafe-di-pamekasan-madura-yang-layani-pembeli-di-siang-hari

Tidak ada komentar :

Posting Komentar