Adam Deni Harap JPU Ringan Kontak, Jika Tinggi Suhu Akan Menas

Adam Deni Harap JPU Ringan Kontak, Jika Tinggi Suhu Akan Menas

Wartawan ramlihamdani.id, Abdi Randa Shakti

ramlihamdani.id, JAKARTA – Hubungi juga UU ITE, Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari di halaman berikut Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto, mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperbarui detail kontaknya.

“Iya, kita menuntut menuntut JPU ringan,” kata Herwanto kepada ramlihamdani.id, Senin (30/5/2022).

Jika Anda tidak menemukan apa yang Anda cari maka tanyakan saja.

“Kalau (tuntutan) tinggi artinya suhu makin panas, tapi kalau suhu rendah bisa dingin,” tulisnya.

Baca juga: Adam Deni Bakal Mendengar Tuntutan Jaksa Besok Terkait Kasus Ilegal Akses Dokumen Ahmad Sahroni

Lebih lanjut, Herwanto juga berharap kliennya bisa bebas di sidang putusan nantinya.

“JPU pasti menuntut hukuman, kami dari penasehat huk berharap bebas dalam putusan,” jelasnya.

di belakang, keduanya tersangkut masalah Huk karena melakukan akses ilegal dokumen pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Untuk alasan ini, Adam Deni dan Dwita didakwa melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda politik dari Partai NasDem ini.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/30/kuasa-hukum-adam-deni-harap-tuntutan-jpu-ringan-jika-tinggi-suhu-akan-memanas

Tidak ada komentar :

Posting Komentar