ramlihamdani.id, JAKARTA – Kasus dugaan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE, Adam Deni pasrah atas delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai, Persidangan Adam Deni keyakinannya kalau anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terlibat korupsi.
“Saya yaki kok ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi, “jelas Adam Deni.
menurut Adam Denikuasa hukunya juga telah menyambangi KPK terkait informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.
Oleh sebab itu, Adam Deni yaki informasi untuk mendownload KPK tentang Ahmad Sahroni saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Insya Allah saya yaki (Ahmad Sahroni melakukan korupsi), enggak apa-apa saya kejadian segini, paling nanti ketika vonis kan kata pengacara saya dua per tiga, ya sudah enggak apa-apa,” ucap Adam Deni.
“Yang penting saya yakilah, biar sama-sama masuk ajalah gitu lho,” pintanya.
Menurut Adam Deni, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Selasa (7/5/2022).
Namun, ia ragu pembelaan yang diajukannya didengarkan oleh majelis hakim.
“Pembelaan pasti, cuma sebatas formalitas karena memang teman-teman melihat lawan saya, wakil ketua komisi III yang punya kekuasaan yang sangat hebat,” kata Adam Deni.
Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Tangis Ibunya Pecah
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/31/dituntut-8-tahun-penjara-adam-deni-enggak-apa-apa-paling-nanti-vonis-hanya-dua-per-tiga-tuntutan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar