Laporan wartawanTtribunnews.com, Danang Triatmojo
ramlihamdani.id, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera perluasan penerapan ganjil genap menjadi 25 titik dari sebelumnya 13 titik.
Artikel ini tentang 25 titik lokasi kendaraan ini akan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
“Tadi hasil rapat disepakati untuk ganjil genap itu akan direaktivasi kembali kepada Pergub Nomor 88 Tahun 2019, artinya saat ini melalui pengaturan pada 13 ruas jalan, ini akan direaktivasi pada 25 ruas jalan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Lya. Rabu ( 25/5/2022).
Baca juga: Wacana Ganjil Genap 25 Ruas Jalan Ibu Kota, Ditlantas Polda Metro Rapat Bareng Dishub DKI Jakarta
Adapun alasan perluasan ganjil genap karena terjadi peningkatan volume lalu lintas (lalin) yang hampir merata di seluruh ruas jalan Jakarta.
Berdasarkan data, terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 6,25 persen.
Data ini tersedia untuk evaluasi penerapan lalin di wilayah Jakarta.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa setelah libur lebaran terjadi peningkatan volume lalin hampir di seluruh seluruh ruas jalan Jakarta,” ujarnya.
Sebelum diterapkan, Dishub DKI akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu hingga 5 Juni 2022 mendatang.
Pada 6 Juni nanti melebarkan ganjil genpa efektif diterapkan untuk 25 ruas jalan.
Baca juga: Libur Long Weekend Usai, Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi di 13 Ruas Jalan
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/05/26/jakarta-makin-macet-pemprov-dki-putuskan-perluas-ganjil-genap-jadi-25-ruas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar