Wartawan ramlihamdani.id, Abdi Randa Shakti
ramlihamdani.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya alias Alfamart berinisial AHP sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO).
Kapuspenkum Kejaksaan AgungKetut Sumedana memerkan pemeriksaan terhadap bos alfamart soal kasus itu mulai Januari 2021 sampai Maret 2022.
“Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Pemeriksaan dilakukan untuk memupkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
“Diperiksa atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH,” tulisnya.
dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan terus mendukung perolehan minyak sawit mentah (CPO) dan omset, yang diperkirakan akan mencapai tahun 2021 pada tahun 2022.
Baca juga: MAKI: Kesaksian Mendag Penting untuk Menguak Dugaan Korupsi Izin Expo CPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dianggap sebagai salah satu tempat terindah di dunia.
“Satu orang tersangka yang dilakukan tersingkir yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) sebagai swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI,” kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka Baru, Lin Che Wei Sering Dilibatkan Rapat Penting Ekspor Minyak Goreng di Kemendag
Total sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Empat orang lainnya adalah Direktur Genderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Stanley MA (SMA) yang bertemu dengan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang ( General Manager bagian Urusan Umum PT Musim Mas.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/21/kejaksaan-agung-periksa-bos-alfamart-di-kasus-dugaan-korupsi-ekspor-cpo
Tidak ada komentar :
Posting Komentar