KPPU Sudah Periksa 17 Produsen Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

KPPU Sudah Periksa 17 Produsen Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

ramlihamdani.id, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki total 17 produk. minyak goreng (Migor) terkait dugaan kartel migor.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur, KPPU sudah memulai proses penyelidikan tersebut sejak 30 Maret 2022 silam.

Baca juga: KPPU Panggil 37 Pihak, Termasuk Pemerintah Telugu Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

Inilah yang sering dikatakan Deswin kepada banyak pengikutnya.

“Pemanggilan-pemanggilan masih dilakukan di masa penyelidikan ini. Perusahaan yang mangkir dipanggil ulang oleh KPPU,” kata Deswin saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/5/20).

Hingga saat ini baru ada sekitar 17 produsen yang telah memenuhi panggilan dari KPPU. Dimana sebelumnya ada 25 perusahaan / produsen yang dipanggil ke KPPU terkait dugaan tersebut.

Baca juga: Dipanggil KPPU soal Dugaan Kartel, Produsen Besar Minyak Goreng Tidak Hadir

“Belum ada produsen yang tiga kali berturut-turut tidak merespon panggilan KPPU. Untuk menjadi sukses, Anda harus berproses. Belum dapat Kunci saat ini, “paparnya.

Menurut informasi, KPPU merupakan organisasi nirlaba yang memiliki banyak anggota terdaftar. 03-16 / DH / KPPU.LID.I / III / 2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) Diproduksi dan Diproduksi oleh Minyak Goreng di Indonesia pada tanggal 30 Maret 2022.

Baca juga: Ditanya Aliran Dana Kartel Minyak Goreng, Kepala PPATK: Sampai Saat Ini Tidak Ada

Penyelidikan akan dilaksanakan selama 60 hari ke dekan dengan agenda permintaan keterangan para terlapor, saksi, dan ahli serta permintaan surat dan atau dokumen yang dibutuhkan.

Penyelidikan tersebut dilaksanakan atas 3 dugaan pasal pelanggaran, yakni pasal 5 penetapan harga, pasal 11 tentang kartel, dan pasal 19 huruf “c” mengenai pengendalian melalui peredaran barang / jasa. (Ratih Waseso / Herlina Kartika Dewi)

Sumber: Kontan

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/20/kppu-sudah-periksa-17-produsen-terkait-dugaan-kartel-minyak-goreng

Tidak ada komentar :

Posting Komentar