ramlihamdani.id, MAKASSAR- Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan menggunakan uang negara dalam mengeksekusi pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Dari hasil rekonstruksi yang digelar selama dua hari, Kamis (19/5/2022) dan Jumat (22/5/2022), berasal dari dana operasional Satpol PP.
Artinya, Iqbal Asnan terlupakan memakai uang negara yang memuluskan rencana pembunuhannya.
Najamuddin Sewang juga diberangkatkan ke Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022).
Iqbal Asnan diperkirakan akan dibebaskan pada tahun 2020.
Dia menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.
Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polda Sulsel.
Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.
Baca juga: Pegawai Dishub Makassar Ditembak: Dari Jarak 3 Meter, Ini Cara Oknum Polisi Menghabisinya
Kepada Asri, Iqbal Asnan membagikan foto operasional Satpol PP.
Ung tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/21/mantan-kasatpol-pp-kota-makassar-gunakan-dana-operasional-eksekusi-pegawai-dishub
Tidak ada komentar :
Posting Komentar