Dilaporkan oleh Tribun Pontianak Ferryanto
ramlihamdani.id, PONTIANAK – Jatanra Satreskrim Polresta Pontianak meringkus oknum ASN di Kalimantan Barat setelah dilaporkan melakukan penipuan CPNS.
Pia berinisial SF (50) ditangkap karena dijanjikan bisa sujadikan seseorang PNS.
Syarat menyetorkan uang puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto gelar resmi acara SF (50) yang telah ASN aktifkan oleh Kalimantan Barat.
Kompol Indra mengumumkan bahwa SF akan dapat memenuhi persyaratan ND (61) untuk Kabupaten Sintang pada Januari 2022.
Saat itu, dilaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dari pelaku yang mengaku dapat meloloskan anaknya menjadi ASN dengan menyetorkan sejumlah uang pada tahun 2017 lalu.
Baca juga: Kompolnas Sesalkan Perselingkuhan ASN Suami Briptu Suci Darma Viral di Sosmed: Seolah jadi Tren
Setelah korban menyetorkan uang dengan jumlah Rp 55 Juta rupiah, korban juga tidak kunjung mengunjungi PNS.
Beberapa kali korban sempat meminta uangnya kembali, namun pelaku tidak mengembalikan uang korban.
Atas hal tersebut lalu dilaporkan korban SF ke Polresta Pontianak.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/12/oknum-asn-di-kalbar-diamankan-karena-janjikan-korban-bisa-lolos-jadi-pns
Tidak ada komentar :
Posting Komentar