ramlihamdani.id – Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) English for Indonesia in Jakarta can be access by LGBT menai berbagai tanggapan dari pihak.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi Bahasa Inggris Kedubes tersebut sebagai obyek terhadap nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
Tak hanya itu, pengibaran bendera LGBT oleh Bahasa Inggris Kedubes juga dianggap bisa memicu ini.
“Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.”
“Dan itu bisa memicu yang seharusnya dihindari,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari WartakotaLive.com.
Baca juga: Meski LGBT, Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi
Baca juga: HNW Dukung Menkopolhukam Agar Pemerintah dan DPR Sahkan RUU KUHP Membuat Kekosongan Hukum Soal LGBT
“Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah,” imbuhnya.
Saya meminta pemerintah untuk aksi Bahasa Inggris Kedubes tersebut.
Asrorun menggunakan pemerintah perlu meningatkan Bahasa Inggris Kedubes untuk mendukung keharmonisan dalam hubungan interaksi.
“Pemerintah, kewajibannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam hubungan dengan menghormati nilai-nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, berpendapat aksi Bahasa Inggris Kedubes mengibarkan bendera LGBT sebagai tindakan provokatif dari sisi budaya Indonesia.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/22/polemik-kedubes-inggris-kibarkan-bendera-lgbt-dinilai-pelecehan-hingga-tindakan-provokatif
Tidak ada komentar :
Posting Komentar