Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Koresponden Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNBEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menerima kedatangan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5/2022).

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang juga anggota Biro Kesehatan Anak saat ini bekerja sama dengan Presiden Jokowi yang membahas tentang daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

“Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksan Tangus Ungus 2 Undang No. Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papuaada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah,” katanya.

Akibatnya, banyak dari mereka yang tidak tahu cara membaca Mathias, tetapi mereka melakukan aspiran murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

“Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago,” katanya.

Lebih lanjut, Mathius menjelaskan bahwa aspirasi yang dibagikan berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demo di jalan. Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB ke depan bisa menjadi harapan mereka untuk harapan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Undang-Undang Otonomi Khusus itu kata dia mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua sehingga berdasarkan informasi Huk untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat tujuh wilayah adat di tanah Papua.

“Kita butuh kepastian itu. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi, tapi Papua itu dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, ,”ujarnya.

Baca juga: Bahas Daerah Otonomi Baru, Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Undang-Undang Otsus juga merupakan anggota dari otoritas hukum hak jalan. Jika Anda memiliki otoritas hukum yang kuat, Anda mungkin dapat meningkatkan privasi Anda. Papua.

“Konflik Papua Jika Anda kesulitan melihat gambar, klik gambar untuk mendengar versi audio. Papuadan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus, “imbuhnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/20/presiden-jokowi-terima-majelis-rakyat-papua-dan-papua-barat-di-istana-bogor

Tidak ada komentar :

Posting Komentar