ramlihamdani.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung peningkatan status dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan penggunaan dana oleh PT Waskita Beton Precast (Tbk) return period 2016 hingga 2020. Kasus tersebut kini naik menjadi tahapan penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut telah merugikan keuangan hingga Rp1,2 triliun.
Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus resmi menaikan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (Tbk) menjadi penyidikan, “kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Dalam kasus ini, penidik telah mentbitkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-24 / F.2 / Fd.2 / 05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
Ketut menjelaskan bahwa terdapat lima kegiatan yang terlupakan dan tidak sesuai dengan ketentuan. Di antaranya, proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).
Lalu, pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT. Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT. Misi Mulia Metrical (PT. MMM), dan pengadaaan pasir oleh rekanan atas nama PT. Mitra Usaha Rakyat (PT. MUR).
Baca juga: KPK Ingatkan Waskita Karya Cs Kembalikan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi IPDN
Kemudian, Anda dapat menggunakannya untuk menerjemahkan tanaman jali beli tanah Bojanegara, Serang. Kelima hal yang dinilai merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
“Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan oleh Tim Jaksa Penyidik, mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp 1,2 Triliun,” tulisnya.
Saya tidak perlu khawatir tentang itu, saya hanya perlu meluangkan waktu untuk melakukannya. Salah satunya adalah kantor pusat PT Waskita Beton Precast (Tbk).
Ia juga menyatakan telah memeriksa 17 orang sebagai saksi. Namun ia belum merinci saksi yang telah diperiksa itu.
“Dari penggeledahan itu tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa beberapa dokumen-dokumen,” ujarnya.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/31/rugikan-negara-rp12-triliun-perkara-dugaan-kasus-korupsi-waskita-naik-ke-penyidikan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar