Wartawan ramlihamdani.id, Abdi Randa Shakti
ramlihamdani.id, JAKARTA – Neneng Umaya (36) pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (21) ditangkap polisi.
Dini adalah wanita yang sempat hilang pamit buka bersama (bukber) usai sejak 26 April 2022 lalu.
Keluarga sempat mencarinya namun ketika ditemukan sudah tak bernyawa.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo menyebut motif Neneng membunuh karena rasa cemburu karena Dini berselingkuh dengan suaminya.
“Motifnya sentiri ternyata kecemburuan yang tersangka adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka ini sudah menjadi rumah tangga namun suami ada hubungan dengan korban,” kata Ardhie dalam konferensi pers di Polsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Hilang Sejak Bulan Lalu, Perempuan Asal Cengkareng Ditemukan Tak Bernyawa Dibunuh Kekasihnya
Di atas dasar itu, Neneng gelap mata dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Dari keterangan saksi, suami tersangka dengan korban sudah menjalin hubungan selama empat bulan.
“Kami mendapat informasi bahwa kami bisa menghabiskan waktu 4 bulan,” katanya.
Perselingkuhan ini, kata Ardhie, diketahui setelah Neneng memberikan pesan singkat dari korban ke ponsel suaminya.
“Jadi setelah membaca sms pada malam hari melihat adanya komunikasi yang sering, jadi tersangka cemburu dan punya niat untuk menghabisi korban,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Neneng harus mendekam di penjara dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan den diamcam maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Dini Nurdiani (21) dinyatakan hilang setelah izin untuk buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu. Karena itu, kiniarga Dini melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.
Setelah hampir satu bulan menghilang, Dini ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).
Akibatnya, jika Dini tewas dibunuh oleh seorang perempuan berinisial NU (36).
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/05/14/selingkuh-dengan-suami-alasan-neneng-habisi-nyawa-dini-nurdiani
Tidak ada komentar :
Posting Komentar