ramlihamdani.id, JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat Kolonel Inf Priyanto Mengaku menyesali perbuatannya telah membuang korban Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu Jawa Tengah.
Untuk mengikuti agenda, kita perlu terus bekerja dengan baik, Priyanto mengaku merasa sangat bersalah atas perbuatan tersebut.
Ia berharap perbuatan tersebut merupakan pertama dan terakhir kali yang dilakukan olehnya.
Menurutnya, tindakannya itu juga telah merusak nama baik TNI khususnya Angkatan Darat.
Hal Tersebut disampaikannya dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (10/5/2022).
“Kami sangat menyesali apa yang saya lakukan, dan kami sangat merasa bersalah. Sangat merasa bahwa kami telah merusak institusi TNI khususnya TNI Angkatan Darat,” kata Priyanto.
Selain itu, Priyanto belum sempat mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga mereka Handi dan Salsabila sudah berusaha.
Ia memohon maaf yang sebesar-besarnya keluarga korban.
“Saya berharap apa yang saya sampaikan ini bisa diterima oleh keluarga korban,” kata Priyanto.
Priyanto sebelumnya didakwa atas pelanggaran kejahatan pada Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Tegaskan Tetap Kembali Tuntutan, Auditur Militer Tinggi: Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/11/sesal-kolonel-priyanto-buang-jasad-2-sejoli-ke-sungai-serayu-mohon-maaf-hingga-minta-keringanan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar