Tanggapi Fahri Hamzah, Adian Napitupulu: Waktu yang Akan Menjadi Penguji Setia

Tanggapi Fahri Hamzah, Adian Napitupulu: Waktu yang Akan Menjadi Penguji Setia

Oleh: Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu

ramlihamdani.id- Terima kasih untuk Fahri Hamzah yang telah member pesan pada generasinya. Jika anda tidak menemukan apa yang anda cari maka mintalah Budiman saja, maka foto yang anda ambil (7 Mei 2022 pkl 20.44 WIB) akan menjadi foto Budiman bukan orang banyak.

Saya melihat pesan itu seperti mempertanyakan komitmen perjuangan, komitmen kerakyatan pada saya dan Budiman setelah 24 tahun Reformasi. Jika demikian, izinkan saya menjawab itu dengan sedikit berbagi cerita pada Fahri.

Saya ingat ketika saya dan kawan tersisa yang masih di jalan tahun 1999, Fahri sudah menjadi Staff Ahli di MPR. berikutnya tahun 2004 Fahri dilantik menjadi anggota DPR sementara saya dan kawan-kawannya dipukul dan ditangkapi.

2008 Kantor Pengacara saya di-garis polisi. Saya di kejar hingga jadi “gelandangan” berkeliling dari kota kota lalu jadi pengumpul Trolly di berbagai pusat belanja negara.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Menteri Punya Kepentingan Pribadi agar Mundur, Disebut Cari Cuan

2010 saya dipukuli hingga babak belur oleh belasan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Silakan baca forum dan lihat apa, jika ada, posisi kami untuk fitur dan kemudian ikuti prosedur yang diberikan di sana. .

13 Maret 2007 DPR RI menghafal agar penyidikan kasus Trisakti dan Semanggi tidak melaporkan. Adapun Fahri yang memiliki 98 kegiatan itu mampu melahirkan DPR dan komisi-komisi komisi III, komisi dan HAM.

Saya kecewa tapi juga tidak menghakimi Fahri walau sebagai pimpinan komisi III tentunya Fahri bisa berusaha melawan kendala itu bukan?

2014 saya baru terpilih menjadi anggota DPR sementara Fahri kembali dipilih yang ke-3 kali. Saat menu DPR, Fahri sempat menemui DPR mengubah UU MD 3 di bagian Pendukung Capres yang bisa disampaikan ke Pimpinan DPR.

Tribunners adalah organisasi non-profit, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan, non-partisan.


Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/tribunners/2022/05/12/tanggapi-fahri-hamzah-adian-napitupulu-waktu-yang-akan-menjadi-penguji-setia

Tidak ada komentar :

Posting Komentar