Wartawan ramlihamdani.id, Reza Deni
ramlihamdani.id, JAKARTA – Moment microphone mati kembali terjadi rapat paripurna masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (24/5/2022).
Hal terebut yang dialami Anggota DPR Fraksi PKS Amin Ak saat akan meminta waktu untuk interupsi.
Menjelang penutupan, Ketua DPR RI Puan Maharani Saya bisa melakukan rap dan memiliki waktu 3 jam dan saya bisa mendapatkan rap cepat pada Covid-19, 2,5 jam.
“Yang baik para Dewan dan hadirin yang kami muliakan, dengan demikian selesailah..,” kata Puan.
Baca juga: Ini Alasan Puan Maharani Dapat Dukungan Sejumlah Pihak Maju Pilpres 2024
Amin Ak kemudian meminta waktu selama 4 menit.
Dia Lantas telah mampu memenuhi kebutuhan komunitas LGBT.
Dari sinilah muncul tokoh LGBT dan RKUHP beserta keluarganya.
“Dalam Pasal 4 UU TPKS mengungkapkan isi TPKS serta kegunaan, efisiensi, kemudahan, keluwesan, keluwesan, dan keluwesan. Pelecehan seksual tidak harus didefinisikan secara agama sebagai persetujuan seksual,” ujarnya.
Amin Ak mengatakan, kali ini dimungkinkan untuk menemukan tanggal sepuluh pertama bulan pertama bulan Karma norma perzinahan yang diberi tanggal dalam Pasal 284 KUHP.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/24/terjadi-lagi-mikrofon-mati-saat-politikus-pks-interupsi-di-paripurna-yang-dipimpin-puan-maharani
Tidak ada komentar :
Posting Komentar