Terlapor Terminal Oknum ASN OKI Bakal alural Balik Suci Terkait Pencemaran Nama Baik

Terlapor Terminal Oknum ASN OKI Bakal alural Balik Suci Terkait Pencemaran Nama Baik

ramlihamdani.id, PALEMBANG – Kuasa Huk Polwan Suci DarmaTitis Rachmawati tak gentar dengan adanya kabar bahwa ada kemungkinan keluarga terlapor beberapa ASN OKI selingkuh W yang bakal dilaporkan balik Suci karena dinilai telah mencemarkan nama baik.

Dijumpai usai mendampingi Suci dan keluarga menjalani pemeriksaan Polda SumselTitis menegaskan berpegang pada fakta huk yang ada.

“Silahkan saja jika yang bersangkutan mau membuat laporan tentang pencemaran nama baik. Itu hak dia jika merasa sebagai pihak yang dirugikan tapi kami punya bukti dan fakta hukun yang kuat. Kami tidak akan terpancing. Kita buktikan sama-sama nanti,” ungkap Titis, Sabtu (14/5/2022).

Sekaligus Inspektur Kabupaten OKI masih melakukan pemeriksaan terkait kasus kedua oknum ASN yang sudah mencuat.

Baca juga: Sosok WAG Oknum ASN Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma, Disebut Pernah Bawa Cowok ke Rumah

Namun, dengan bantuan keduanya dan bukti yang ada sudah cukup membuktikan bahwa kedua ASN tersebut telah melanggar UU ASN Nomor 53 tahun 2010.

Dari informasi yang diterima keduanya akan dikenakan sanksi pemberhentian dengan rasa hormat (PDH) usai hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten OKI keluar.

“Klien kami juga mendapat informasinya seperti itu bahwa, Inspektur Kabupaten OKI masih melakukan pemeriksaan. Tapi dengan bukti dan pengakuan kedua ASN D dan W.

Baca juga: Nasib Suami Polwan Suci dan Selingkuhannya, Sudah Dibebastugaskan, Kini Jalani Pemeriksaan

Titi juga menambahkan segera meminta waktu dengan pimpinan Kabupaten OKI.

“Itu kita kawal, kami bakal meminta waktu dengan pucuk pimpinan Kabupaten OKI menanyakan sikapnya karena memiliki oknum ASN yang seperti ini. ASN itu punya moral dan martabat,” ujarnya.

Penulis: Rachmad Kurniawan

Artikel ini oleh TribunSumsel.com dengan judul Tanggapi Isu Bakal Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Polwan Suci: Kami Tidak Akan Terpancing

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/15/keluarga-terlapor-oknum-asn-oki-bakal-laporkan-balik-suci-terkait-pencemaran-nama-baik

Tidak ada komentar :

Posting Komentar