Menurut tribunnews.com, Danang Triatmojo
ramlihamdani.id, JAKARTA – Berawal dari promosi minuman keras berbau SARA, Pemprov DKI mendapati sayap suci menyalahi aturan perizinan.
Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menutup 12 outlet usaha sayap suci di ibu kota.
DPRD DKI Jakarta menilai tepat penutupan tersebut. Langkah penutupan outlet Holywings dilihat sebagai akibat dari keresahan masyarakat yang timbul, promosi penistaan agama.
“Kalau mau bisa, harus bisa menjangkau orang yang tepat,” kata Anggota Komisi C. DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Sejak awal Lukman yang mendorong adanya sanksi administratif semacam ini guna membuat efek jera selain dari sisi hukun pidana.
fasilitas Pemprov DKI sudah tidak beroperasi sayap suci di Jakarta, DPRD DKI meminta proses huk dan motif promosi miras sayap suci tetap berjalan.
“Apalagi kita tahu, dari kesalahan sefatal ini cuma enam orang dari tim kreatif Holywings yang jadi tersangka. Lalu bagaimana dengan manajemen ?,” tanya Lukman.
Menurutnya langkah yang diambil Anies perlu dicontoh oleh kepala daerah lain. Kita butuh banyak hibernasi, banyak menyalahi izin.
Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini yaki tindakan tegas yang diambil Pemprov DKI bisa memberi efek jera terhadap tempat hiburan serupa.
Saya memiliki banyak hal baik untuk dilakukan dan banyak kesenangan di Jakarta serta hal utama yang membuat saya merasa baik.
“Kepala daerah tidak boleh kalah dengan pemilik modal, apalagi jika mereka tidak memiliki izin yang cukup dan meresahkan kehidupan sosial dan keagamaan,” pungkasnya.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/06/29/12-outlet-holywings-ditutup-lukmanul-hakim-ini-bukti-pemerintah-tidak-diam-soal-penistaan-agama
Tidak ada komentar :
Posting Komentar