ramlihamdani.id, BAUBAU – Dua pria warga Desa Ambuau, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten ButonSulawesi Tenggara (Sultra) meracuni sapi milik warga kemudian menjualnya dengan harga murah.
Adalah SP (28) dan SM (24) merupakan pemain terbaik di Kecamatan Lasalimu Selatan.
Dua orang ini kemudian melaporkan kepada sang pemilik sapi bahwa sapinya ditemukan mati.
Setelah keduanya membeli sapi dengan harga murah yakni sebesar Rp 900 per ekor.
Baca juga: Sapi Milik Siti Kusmiatun Terpilih dan Dibeli Presiden Jokowi: Begini Ceritanya
Sapi yang dibeli itu lalu dijual kepada penadah berkali lipat berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per ekor.
Kasus pencurian sapi belakangan ini terungkap.
pihak Polres Buton simpanan pria pencuri sapi itu.
Mereka aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sapi dengan modus yang menyanyikan unik.
Arus kas Polres ButonIptu Busrol menjelaskan, penggunaan pencurian sapi yang meresahkan warga ini, bermula dari adanya laporan warga yang sapinya ditemukan dimutilasi menjadi tiga bagian.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Buton dan Polsek Lasalimu akhirnya berhasil membuat dua orang yang menjadi pelaku dari kasus tersebut.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/23/2-pria-racuni-sapi-milik-warga-lalu-dibeli-rp-900-ribu-untuk-dijual-ke-penadah-rp-4-juta-per-ekor
Tidak ada komentar :
Posting Komentar