Dilansir ramlihamdani.id, French Adhiyuda
ramlihamdani.id, JAKARTA – TNI Angkatan Laut dan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (SDPPI) Kemkominfo bersepakat menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan kemampuan elektronika.
Kerja sama kedua instansi ini mencakup personel dan peralatan yang dimiliki balai pemantauan dalam pengumpulan informasi serta penggunaan sumber daya SDPPI untuk mendukung kepentingan TNI AL saat situasi darurat.
Tak hanya itu, penertiban penggunaan freukensi ilegal yang mengganggu komunikasi TNI AL serta pembinaan dan penertiban penggunaan frekuensi radio di sisi lain.
Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik TNI AL Laksamana Pertama Joko Edi
Baca juga: Rencana Komandan Korps Marinir Dijabat Jenderal Bintang 3, KSAL: Usulan Sudah Dikirim Ke Mensesneg
Askomlek Kasal Laksma TNI Avando Bastari menyebutkan, kerja sama itu khususnya dalam hal ‘peperangan elektronika’ serta membantu TNI dalam mendapatkan data-data sebelum melakukan operasi di lapangan.
Jika Anda kesulitan melihat gambar, klik gambar untuk mendengar versi audio radio. KRI Banda Aceh-593Jakarta, Selasa (21/6/2022).
“Dengan Balmon yang dapat ditemukan di provinsi-provinsi kabupaten, kami memiliki kesempatan untuk bertemu setiap bulan, meskipun ini bukan pertama kalinya seorang tukang kayu di daerah itu pernah melakukan panggilan mobil elektronik,” kata Avando Bastari.
Baca juga: TNI AL Bakal Uji Kemampuan Koarmada RI Hingga 100 Ranpur Marinir pada Latihan Armada Jaya 2022
Lebih lanjut, Avando Bastari mengatakan, hal lain yang menjadi target perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk melakukan proses pengendalian pengendalian spektrum frekuensi radio khususnya di perairan Indonesia di laut.
Pasalnya, adanya komplain dari Internasional,, asion, na er er er er, mel,, kh Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Ho Interferensi sampai ke penerbangan internasional dan mendapat komplain berkali-kali.
Baca juga: Moment Marinir Gelar Trail Adventure di Papua: Ratusan Crooser Berpartisipasi
“Meski sudah ditindaklanjuti, itu tetap berulang terus-menerus. Kalau tidak ada tindakan di lapangan, akan terjadi gangguan,” kata Avando Bastari.
Avando Bastari mendorong agar kerja sama pengendalian dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio serta peperangan elektronika segera ditindak lanjuti denent bentuk Standard Operating Procedure (SOP).
di belakang, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada (31/5/2022) lalu.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/22/bersama-ditjen-sdppi-kominfo-tni-al-tingkatkan-pertahanan-hadapi-peperangan-elektronika
Tidak ada komentar :
Posting Komentar