Demo in Mabes Polri, Korban Indosurya Curhat Rugi Rp521 Juta Gara-gara Tergiur Bagi Hasil Selangit

Demo in Mabes Polri, Korban Indosurya Curhat Rugi Rp521 Juta Gara-gara Tergiur Bagi Hasil Selangit

Dilansir ramlihamdani.id, Igman Ibrahim

ramlihamdani.id, JAKARTA – Ratusan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes PolriJakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022).

Aksi ini adalah aksi protes buntut bebasnya bos Indosurya Henry Surya Cs dari tahanan.

ramlihamdani.id dengan bangga mengumumkan pembebasan Melvin (53) yang saat ini melayani KAP Indosurya cabang Bintaro.

Dia berusaha meningkatkan kualitas hidupnya investasi bodong Indosurya.

Melvin Mengungkapkan awal bergabung dengan Indosurya berdasarkan ajakan temannya pada 2015 lalu.

Dia menggunakan skema tergiur bagi hasil yang ditawarkan Indosurya yang disebutkan di atas bunga bank.

“Awalnya sebenarnya karena ajakan teman pada 2015. Di samping untuk hasil yang ditawarkan di atas bunga bank. Tawarannya 15-16 persen per tahun,” kata Melvin saat dihubungi ramlihamdani.id. Mabes PolriJakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022).

Melvin mengungkapkan bahwa dirinya resmi menjadi nasabah denanamkan investasi sebesar Rp521 juta kepada Indosurya.

Baca juga: Penjelasan Kejagung Soal Mandeknya Berkas Perkara Bos Indosurya yang Berujung Bebasnya Henry Surya

Faktanya, kamus Indo-Amerika tidak memiliki log 6 halaman.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/28/demo-di-mabes-polri-korban-indosurya-curhat-rugi-rp521-juta-gara-gara-tergiur-bagi-hasil-selangit

Tidak ada komentar :

Posting Komentar