Wartawan ramlihamdani.id, Ilham Rian Pratama
ramlihamdani.id, JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Delapan pihak lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Terungkap, Haryadi Suyuti tercatat memiliki utang sekira Rp 1,1 miliar.
Catatan utang tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disebarluaskan Haryadi kepada KPK terakhir kali pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Penelusuran ramlihamdani.idJumat (3/6/2022), Haryadi Suyuti Tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan nilai variatif dari yang termurah senilai Rp 320 juta hingga termahal Rp 1,5 miliar.
Bila dijumlahkan, seluruh nilai aset tersebut mencapai Rp 6,32 miliar.
Tak hanya itu, Haryadi tercatat memiliki unit utama unit motor Piaggio dari Piaggio tahun 2011 senilai Rp 6,5 juta; tahun 2011 senilai Rp 4 juta; tahun 2014 senilai Rp 7,5 juta; dan tahun 2015 senilai Rp 7,5 juta.
Mesin milik Honda CB tahun 2011 senilai Rp 25 juta; Honda PCX tahun 2017 senilai Rp 21,5 juta; Yamaha N-Max 2017 senilai Rp 15,6 juta; dan Honda Forza 2018 senilai Rp 24,5 juta.
Ponsel Toyota Alphard dibanderol Rs 200 per liter dan Ford Fiesta dibanderol Rp 87,5 per liter.
Bila ditotal, nilai kepemilikan kendaraan Haryadi mencapai sekira Rp 399,6 juta.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/03/eks-wali-kota-haryadi-suyuti-ditangkap-kpk-total-harta-kekayaannya-capai-rp-105-m-utang-rp-11-m
Tidak ada komentar :
Posting Komentar