ramlihamdani.id, BANGKALAN – SU, istri mantan kepala desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan menjadi tersangka karena korupsi dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 2 miliar.
PKH tersebut milik 300 warga.
Baca juga: Mensos Risma Bagi Tips Bangun Usaha Mikro Beromset Miliaran Rupiah Kepada Penerima PKH
Selain SU, Kejaksaan Negeri Bangkalan juga menetapkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial MZ.
SU dan MZ langsung ditahan oleh setelah diperiksa dua kali.
Selain SU dan MZ, Kejari Bangkalan juga memiliki dua hidangan utama korupsi jalan di Desa Tanjung Bumi.
Dalam kasus proyek jalan ini, Kejari menetapkan tersangka Camat Tanjung Bumi inisial AA dan Kades tanjung Bumi inisial MR.
Dari kasus proyek jalan ini, Kejari menghitung kerugian negara sekitar Rp 300 juta.
3 modus istri eks kades korupsi PKH
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bangkalan, Deddy Franky mengungkapkan, membutuhkan dana bantuan PKH dilakukan tersangka SU dan modus mengambil, menguasai, dan mencairkan semua kartu milik penerima PKH sejak periode 2017-2021.
Baca juga: CEK STATUS Penerima Bansos PKH Cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya
“Kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 miliar,” ungkap Deddy.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/28/istri-mantan-kepala-desa-di-bangkalan-jadi-tersangka-karena-korupsi-dana-pkh-rp-2-miliar
Tidak ada komentar :
Posting Komentar