ramlihamdani.id – Kapan gaji ke-13 cair? Simak perkiraan besaran yang akan diterima PNSTNI/Polri dan pensiunan.
Pemerintah dipastikan bakal segera membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI / Polri dan pensiunan.
Kepastian penayangan gaji ke-13 Ini adalah bulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan April lalu.
Saat itu, Sri Mulyani menyatakan gaji ke-13 akan diumumkan pada bulan Juli mendatang.
“Gaji ke-13 akan dibuka pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri,” kata Sri Mulyani, Sabtu (16/4/2022), sebagaimana dikutip dari laman Setkab.
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Menyanyikan Hukuman CPNS oleh Undur Diri: Kalau Mau Gaji Lebih Ya Bisnis
Sri Mulyani mengungkapkan, gaji ke-13 sebesar gaji / pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji / pensiun pokok, ditambah 50% tunjangan tunjangan per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% Tambahan penghasilan den memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Terkait Pembukaan gaji ke-13 Demikian penjelasan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata kali ini gaji ke-13.
Artinya, gaji ke-13 pada tahun 2022 dipastikan tetap cair pada Juli mendatang.
“Belum ada perubahan kebijakan. (Pencairan .) gaji ke-13) Sesuai peraturan terakhir, “kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/01/kapan-gaji-ke-13-pns-2022-cair-simak-perkiraan-besaran-yang-diterima-asn-tnipolri-dan-pensiunan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar