ramlihamdani.id, MAKASSAR – VI alias Veri (20), seorang karyawan swasta harus memperbuat perbuatannya di hadapan polisi. Dia bahkan kini terancam lembaga 4 tahun penjara.
VI ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalanrea Makassar karena melihat mahasiswi yang sedang mandi di toilet kamar kos-kosan dan merekamnya melalui ponsel.
Salah satu korbannya seorang mahasiswi berinisial ZN (21), yang juga tetangga kos Veri.
Informasi yang dihimpun, awalnya masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil.
Pelaku yang mendengar ada suara di dalam kamar mandi kemudian merekam korban yang sedang buang air kecil.
VI merekam dengan menggunakan ponsel miliknya lewat ventilasi kamar mandi.
Baca juga: Gara-Gara Tuduhan Mengintip Mandi Jadi Pemicu Duel Maut di Prabumulih
Ponsel yang digunakan Ver ZN dari seli ventilasi terlihat.
Aksi tak terpuji VI ketahuan dan ia dilaporkan ke Polsek Tamalanrea.
“Iya benar, ada pelaku merekam video saat mahasiswi di kamar mandi. Telah kami amankan,” kata Panit 1 Reskrim. Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman kepada wartawan, Rabu (1/6/2022) siang.
Aksi itu ternyata bukan kali pertama dilakukan.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/01/karyawan-swasta-yang-merekam-mahasiswi-mandi-terancam-hukuman-4-tahun-penjara
Tidak ada komentar :
Posting Komentar