Dilansir ramlihamdani.id, Ilham Rian Pratama
ramlihamdani.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kerajaan yang kuat PT Amarta Karya (Persero) pada Kamis (30/6/2022).
Mereka adalah Kepala Departemen Pajak PT Amarta Karya Ainul Yaqin, Kepala Seksi Proyek Perawatan PT Amarta Karya I Made Rai Agus Suamba, Manajer Proyek PT Amarta Karya Tanto Barnowo, dan Puji Sihono selalu Senior Engineer, Kepala Departemen Teknik dan Pemasaran PT Amarta.
Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2020.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Ainul Yaqin, I Made Rai Agus Suamba, Tanto Barnowo, dan Puji Sihono,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Discik KPK Soal Dugaan Korupsi, Awal Penjelasan PT Amarta Karya
KPK telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup pegawainya. PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
Menurut keterangan resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KPK dipastikan akan terus mendukung proses tersebut.
Anda juga dapat meminta salinan modifikasi yang Anda minta agar Anda dapat menghubungi melawan huk dalam pelaksanaan proyek fiktif.
“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan huk terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan maka KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/30/kpk-periksa-4-pejabat-bumn-amarta-karya-terkait-dugaan-korupsi-proyek-fiktif
Tidak ada komentar :
Posting Komentar