ramlihamdani.id, BEKASI – Ketagihan dengan dunia gemerlap malam, doa pria nekat jadi maling.
Kedua maling ini saling berbagi peran, ada yang sebagai eksekutor dan joki.
Komplotan maling ini sengaja mengincar motor matic milik warga karena lebih gampang dicuri.
Kemudian motor curian itu dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 2 Juta.
Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk dugem.
Aksi kedua maling terhenti setelah tertangkap polisi di dua lokasi terpisah.
Terakhir akan meluncurkan kendaraan bermotornya pada 19 Juni 2022 di Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Modal Korek Api Berbentuk Senjata
Bermodalkan korek api berbentuk senjata api (Senpi), dua maling di Bekasi gasak 23 sepeda motor dari berbagai wilayah.
Kapolres Metro Bekasi Polisi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berinisial AS alias Koden (36) dan AL alias Aril (16).
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/06/23/modal-korek-berbentuk-senjata-api-2-maling-di-bekasi-gasak-23-motor-uangnya-untuk-modal-dugem
Tidak ada komentar :
Posting Komentar