Pemerintah Masih Kaji Mobil Kapasitas Di Atas 2.000 cc Dilarang Beli Pertalite

Pemerintah Masih Kaji Mobil Kapasitas Di Atas 2.000 cc Dilarang Beli Pertalite

Laporan Wartawan ramlihamdani.id, Seno Tri Sulistiyono

ramlihamdani.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas masih melakukan kajian tentang kriteria mobil mewah dilarang beli Pertalite di SPBU Pertamina.

Anggota Komite BPH MigasSaleh Abdurrahman mengatakan, penyusunan Kriteria mobil mewah Ini adalah judul majalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian jenis Pertalite.

“Nanti kendaraan mewah (didilatasi Pertalite), Kriteria mobil mewah di antaranya yang dinilai di atas 2.000 cc,” kata Saleh saat dihubungi, Selasa (28/6/2022).

Namun, Saleh tidak dapat menyampaikan kapan Perpres 191 Tahun 2014 akan berakhir, karena sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Ia pun menyebut, Pertamina belum dapat menerapkan kendaraan membeli Pertalite Selama Perpres 191 Tahun 2014 belum selesai, meskipun mulai 1 Juli 2022 dibuka pendaftaran kendaraan dalam transaksi Pertalite dan Solar melalui MyPertamina.

“Agar Perpres itu perlu dilaksanakan,” kata Saleh.

Sebelumnya, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, meski Kertaraan masih menjadi anggota Pertalite belum ada kriterianya, Pertamina dengan bangga mengumumkan peluncuran aplikasi MyPertamina yang dirilis pada 1 Juli 2022.

Baca juga: Lihat Daftar MyPertamina Lewat subsiditepat.mypertamina.id untuk Beli Solar dan Pertalite

“Jadi dalam dua minggu ke depan setelah 1 Juli 2022, kami fokus pada pendaftaran dulu. Setelah mendaftar nanti akan mendapatkan QR Code, tapi dalam dua minggu ke depan proses pembelian masih seperti biasa dengan QR Code maupun tanpa QR Code,” papar Ir.

Baca juga: 4 Wilayah di Jawa Barat Sasaran Rincian Uji Coba Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

Misalnya, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada MyPertamina atas dukungannya kepada kepolisian, dan atas dukungan kepolisian STNK, dan sebagainya.

“Kami akan mencocokan datanya, bener apa tidak nomor polisinya dengan STNK-nya dan sampai salah mengisi. Kalau tidak, nanti saat mengisi pihak SPBU masukan nomor polisinya salah maka tidak bisa ngisi,” jelasnya.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/28/pemerintah-masih-kaji-mobil-kapasitas-di-atas-2000-cc-dilarang-beli-pertalite

Tidak ada komentar :

Posting Komentar