Wartawan ramlihamdani.id, Abdi Randa Shakti
ramlihamdani.id, JAKARTA – N isi isi N N T T T N N N T T N T N N T T N T ali ali ali ali N N N N men men men men men men kaw kaw kaw kaw kaw kaw kaw Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ya, pelaku seorang TNI gadungan sudah ditangkap,” kata Kapolsek. Cilandak Kompol Multazam saat dihubungi ramlihamdani.id, Senin (20/6/2022).
Multazam menyebut penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta SelatanMinggu (19/6/2022) siang.
“Ditangkap di Jalan Andara, Pondok Labu, Jakarta Selatan di dekat warung kemarin sekitat pukul 14.20 WIB,”jelasnya.
Kali ini, Lanjut Multazam, pemimpin Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Cilandak setitlah ditangkap.
Baca juga: Polisi Gandeng POM TNI AL Selidiki Pencuri Pengamanan Motor Mengaku Anggota TNI di Cilandak
“Masih diperiksa secara intensif,” jelasnya.
Multazam menyebut tersangka dijerat pasal 378 jo 372 KUHP jo pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951.
Sebelumnya, nasib sial menimpa seorang sekuriti bernama Arpan (38).
Juga memiliki motor Yamaha NMax B 4594 SCS dengan berbagai fitur seperti TNI Angkatan Laut (AL) dan Wanto.
Baca juga: Sepeda Motor Security Hilang Dicuri Pria Mengaku Anggota TNI di Cilandak
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/06/20/polisi-tangkap-tni-gadungan-pencuri-sepeda-motor-miliki-sekuriti-di-cilandak
Tidak ada komentar :
Posting Komentar