ramlihamdani.id – Seorang pria tega merudapaksa bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)Sumatera Selatan.
Saar aksi aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
Kasus ini terbongkar saat korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis.
Orang tua korban yang curiga lalu menanyai anaknya.
Korban pun menceritakan kejadian yang baru dialaminya.
Pelaku diketahui berinisial SU (50), warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Baubau, Pelaku Mengamuk saat Aksinya Dipergoki, 1 Orang Masuk RS
Baca juga: Tangkap Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi Berumur 13 Tahun di Bengkulu: Sempat Buron 6 Bulan
Fitur ini tidak tersedia dalam semua bahasa.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA Ipda Jamal menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua melaporkan tindakan kejahatan ke Mapolres OKI.
“Setelah laporan tersebut diterima, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan rumahnya,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
kejadian tersebut berlangsung pada Jum’at (20/52022) sekitar jam 12.00 WIB.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/22/pria-50-tahun-rudapaksa-bocah-4-tahun-diiming-imingi-uang-korban-menangis-saat-pulang-ke-rumah
Tidak ada komentar :
Posting Komentar