ramlihamdani.id – Taylor Swift kecaman keputusan Mahkamah Agung AS yang hakatalkan hak-hak perempuan Amerika, dengan menghapus Roe v Wade.
Mahkamah Agung AS mengumumkan pada hari Jumat (24/6/2022) bahwa Roe v Wade telah dibatalkan, Mandiri dilaporkan.
Artinya sekarang tidak ada lagi hak konstitusional untuk melakukan aborsi di negara tersebut.
Sebuah kasus pada 1973 lalu memastikan hak aborsi di Amerika, meskipun masing-masing negara bagian terus-menerus mengeluarkan undang-undang yang dirancang untuk mengikis akses tersebut.
“Saya benar-benar takut di sini kita berada – bahwa setelah beberapa dekade orang berjuang untuk hak-hak perempuan atas tubuh mereka sendiri, keputusan hari ini telah melucuti kita dari itu,” tulis Swift di Twitter.
Baca juga: Fakta Roe v Wade yang Buat Perempuan AS Dilarang Aborsi: Warga Unjuk Rasa, Joe Biden Cari Solusi
Saya ingin me-retweet sebuah postingan Michelle Obamayang sama patah hati atas keputusan tersebut.
Sebelumnya sejumlah selebritas dan aktif secara terbuka mengkritik keputusan MA, termasuk Hillary Clinton, Bette Midler, Elizabeth Banks, dan Padma Lakshmi.
Keputusan Besar MA yang ditulis oleh Hakim Samuel Alito.
“Roe sangat salah sejak awal,” kata dia atas nama Pengadilan.
“Alasannya sangat lemah, dan keputusan itu memiliki konsekuensi yang merusak.”
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/internasional/2022/06/26/taylor-swift-buka-suara-soal-dihapusnya-roe-v-wade-hak-aborsi-di-as-saya-sangat-takut
Tidak ada komentar :
Posting Komentar