ramlihamdani.id, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOP pesantrenatau hal hal berkutat di penyimpangan-penyimpangan untuk pegawai Kemenag.
“Kita tahu bahwa untuk melaksanakan tekadnya ini jelas tidak mudah karena pasti akan mengalami banyak hambatan dan kendala,” kata Anwar dalam pesan yang diterima Tribunnews, Jumat (3/6/1022).
Akan tetapi, Anwar okun dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat kementriannya menjadi kementrian yang bersih.
“Tentu hal itu akan membuat dia surut. Untuk itu, kami harus menyurati pemerintah untuk menyukseskan keanggotaan kami, agar bisa menjadi kementerian agama menjadi kementerian yang berbasis Korupis, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). ,” dia berkata.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membagikan kiriman tentang Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan kecurangan, jadi melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti pungutan atau apa pun namanya,” kata Yaqut dalam rapat denisi Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: MUI Minta Penegak Hukum Bantu Menteri Agama Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren
Disarankan agar Anda tidak harus berurusan dengan praktik penyediaan aplikasi praktis, terutama dengan Pesantren Bantuan Operasional (BOP).
“Secara kesejarahan ini saya tidak mengerti nih soal BOP, tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring, tidak ada masalah karena ini konsekuensi,” kata Yaqut.
Yaqut juga mendukung langkah agar pelaku penyewengan dana BOP dihukum beratle karena pesantren adalah lembaga yang membutuhkan BOP.
“Betul bahwa madrasah betul bahwa TPG ponpes itu adalah lembaga-lembaga yang paling membutuhkan, mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong, saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaskas itu,”
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/03/waketum-mui-dukung-sikap-menag-yaqut-soal-dugaan-penyelewengan-dana-bop-pesantren
Tidak ada komentar :
Posting Komentar