Laporan Wartawan ramlihamdani.id, Ilham Rian Pratama
ramlihamdani.id, JAKARTA – Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming resmi kakasi rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PDIP diumumkan sebagai penantang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten tersebut. Tanah Bumbu, Kalimantan SelatanKamis (28/7/2022) ini.
Mardani Maming selesi sekira sekira pukul 21.28 WIB.
Beitu turun dari ruang pereksana di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Bendahara Umum nonaktif PBNU ini sempat diteriaki doğağınya.
Mardani Maming pun memblas anggamaan tersebut dengan isyarat.
Baca juga: Mardani Maming Serahkan Diri, KPK Beri Kesempatan Mardani Maming untuk Dulankan Pembelaan Diri
Tanganya tampak terborgol.
Sebelumnya, KPK memasukkan Maming dalam status DPO sejak Selasa (26/7/2022) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022). ).
KPK saksa maming tidak kooperatif sehpa perlu sedakan DPO.
Posisinya yang kalah dalam sidang praperadilan, membuat Maming ke KPK pada Kamis sore tadi.
Baca juga: PBNU: Mardani H Maming Bisa Menjadi Menjusu lagi jika Diputus Tak Bersalah
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/28/breaking-news-mardani-maming-resmi-kenakan-rompi-oranye-kpk-tangannya-terborgol
Tidak ada komentar :
Posting Komentar