Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan
ramlihamdani.id, ACEH – Oknum guru di Sekolah Dasar (SD) berusia 55 tahun di Nagan RayaAceh menjadi buronan kasus pencabulan.
Korbannya merupakan muridnya sendiri.
Polres Nagan Raya telah mengeluarkan pencarian orang (DPO) dan menyebarkannya di sejumlah tempat.
demikian bila ada yang mengetahui untuk dilaporkan ke polisi terdekat.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada Serambinews.com, Jumat (8/7/2022) berlangganan Bahres Polres dan mendaftar untuk jabatan DPO.
Ada juga ASN/guru yang disebut SD di Nagan.
Baca juga: Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok Terkait Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan 3 Ustaz
“Bagi yang mengetahui keberadaan oknum guru tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditangkap,” katanya.
Informasi diperoleh Serambi, dari sumber di Polres kemarin, kasus pencabulan oleh oknum guru SD terjadi pada Maret 2022 lalu.
Kasus itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Nagan Raya.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/08/guru-sd-di-nagan-raya-jadi-buronan-kasus-pencabulan-aksi-dilakukan-di-perpustakaan-sekolah
Tidak ada komentar :
Posting Komentar