ramlihamdani.id, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Lukman Hakim respons proses huk terhadap pelaku cabul terhadap santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
Saya ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan Anda Kementerian Agama (Kemenag) Anda dapat menggunakannya dengan bantuan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso Jombang.
“Ketegasan Kemenag itu saya pastikan anggota kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hafis di Indonesia, yang dianggap sebagai hal terpenting yang dapat digunakan untuk membuat simbol-simbol atau lembaga kebuamaan,” katanya. Lukman Hakim melalui pesan singkat, Jumat (8/7/2022).
Tindak tegas Kemenag ini juga harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, bukan hanya Pondok Pesantren, untuk meningkatkan berbagai upaya mencegah terjadinya kejahatan seksual yang melibatkan personel di lembaganya.
Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Hobi Music, Pernah Kolaborasi Bareng Indra Qadarsih
Ia pun berharap kepada masyarakat, khususnya orang tua santri, untuk mendukung penuh langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan Kemenag.
Itu untuk memastikan agar santri-santri di sana dapat memperoleh akses melanjutkan pendidikan pada pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
“Itu hanya menjadi perhatian kami saat itu. Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang,” kata Luqman.
terlihat, Polda Jawa Timur melakukan penjemputan DPO pelaku pencabulan MSAT (46) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Dikutip dari tayangan KompasTV, membawa tameng, helm dan rompi, polisi melakukan pengepungan di persembunyian Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
“Informasi yang kami dapatkan. Saat ini betul memang dilakukan upaya jemput paksa hari ini.
Baca juga: Polisi Bakal Ajak Tokoh Ulama Saat Jemput MSAT yang Jadi Terduga Pelaku Rudapaksa Santriwati Jombang
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/08/izin-ponpes-shiddiqiyyah-jombang-dicabut-jadi-momentum-lembaga-pendidikan-cegah-kekerasan-seksual
Tidak ada komentar :
Posting Komentar