Kesal ke Suami Gegara Tak Dibelikan Gurita saat Ngidam, Mahasiswi di NTB Nekat Aborsi Janinnya

Kesal ke Suami Gegara Tak Dibelikan Gurita saat Ngidam, Mahasiswi di NTB Nekat Aborsi Janinnya

ramlihamdani.id – Kasus seorang mahasiswi nekat mengaborsi janinnya terjadi di Kota MataramNusa Tenggara Barat (NTB).

pelaku aborsi diketahui berinisial AKM (21) asal SumbaNusa Tenggara Timur.

Motif pelaku mengaborsi kandungannya karena kesal dengan suaminya H.

AKM merasa tidak diperhatikan sang suami saat permintaannya ngidam daging gurita tak dituruti.

Akibat ulahnya, AKM terancam penjara selama 10 tahun.

Kronologi kasus

Baca juga: Kasus Aborsi Wanita di Sumba Terungkap, AKM Beli Obat Aborsi Secara Online Seharga Rp 1,3 Jutaan

Dihimpun dari TribunLombok.comkasus ini bermula saat AKM mengalami kontraksi di kamar kosnya pada Minggu 19 Juni 2022 lalu.

Terikaan AKM didengar oleh sepupu dan tetangga kosnya.

AKM kemudian dibawa di Rumah Sakit Kota Mataram untuk mengunduh perawatan.

Tim dokter yang menangani melihat AKM tanda-tanda ingin melahirkan.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/07/kesal-ke-suami-gegara-tak-dibelikan-gurita-saat-ngidam-mahasiswi-di-ntb-nekat-aborsi-janinnya

Tidak ada komentar :

Posting Komentar