Laporan Reporter ramlihamdani.id, Naufal Lanten
ramlihamdani.id, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungpak temuannya pakistan kasus puntsiran Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam memanat pengukpanan temuannya pidaknya mengungan hasil autopsi ulang tepadang jenazah Brigadir J.
“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik konsumasi namun sama jika masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai metupan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). ) .
“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti,” languit dia.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah banyak tepekan menengai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kata dia, deskripsi link sudah di set.
Baca juga: Komnas HAM Tanya Soal Luka Diduga Sengbang Penyiksaan di Tubuh Brigadir J Kepada Tim Dokkes Polri
“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes.” Soal luka secara proses tidak memihak sudah kami lalui. “Kalau tidak ada informasi lain, maka kami akan dibebaskan,” kata Anam.
Lebih langjat dia semperor yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkapkan karena kami masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.
Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menyelesaikan kumpulan fakta-fakta pasadakan kasus Brigadir J.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/25/komnas-ham-bakal-ungkap-temuannya-terkait-kematian-brigadir-j-setelah-proses-autopsi-ulang
Tidak ada komentar :
Posting Komentar