ramlihamdani.id – Media sosial pribadi Adam Deni dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahronimasih berlanjut.
Terbaru, Ahmad Sahroni justru kembali melaporkan Adam Deni atas dugaan nama baik.
Adapun laporan tersebut buntut tuduhan Adam Deni terkait uang pembungkaman senilai Rp 30 miliar.
Kronologi adanya laporan kedua awal dari ucapan Adam Deni yang tidak puas atas vonisnya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/6/2022), Adam Deni resmi vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Vonis ini terkait kasus ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.
Baca juga: Adam Deni Vs Ahmad Sahroni Jilid II: Baru Divonis Hakim Kini Dilaporkan Lagi ke Polisi, Terkait Apa?
Merasa tak terima, Adam menyebut Sahroni dan dana Rp30 miliar untuk menyuap pihak tertentu untuk menahannya.
Lantaran cukup baik, proses penangkapan dirinya berlangsung cepat.
Terlebih lagi, tuntutannya pun dinilai cukup tinggi.
“Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?”
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/03/kronologi-ahmad-sahroni-polisikan-adam-deni-kedua-kalinya-buntut-tudingan-suap-rp30-m
Tidak ada komentar :
Posting Komentar