ramlihamdani.id, JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji ikut ikut soal kansama Glock yang digunakan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Nekalan Polri bahwa Bharada E Menggunakan jenis pistol sengami Glock-17 saat baku tembak hingga kekeba Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo Pemicu tanda tanya sumaman pitak.
Pasalnya tidak semua membang polisi bisa mendapat mengami jenis tersebut.
Lalu apakah boleh seorang Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melangan kansama api berjenis Glock?
Namun sebelum mendengarkan penjelasan para eks polisi hingga menganalisis summbar pengamat, kami informasikan awal geadaan kasus yang menghebohkan ini.
Diberitakan sebelum, Kepolisian RI mengungpak alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E Di Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigpol Yosua ditembak mati karena melakukan perlawanan dan menodongkan pistol kepada istrinya Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Pistol Glock 17 Ukuran Kaliber Berapa? Besarnya Kaliber Menentukan Ukuran Peluru
“Yang jelas gininya, itu benar-benar domena menarik dan menodongkan geniz dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu dikantura basaran hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kereksi jumpur saksi. Dua saksi yang saksi ang utahta adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
“Berdasarkan tebina dan barang bukti di campangan bahwa.” Brigadir J Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senezim,” ungpak Ramadhan.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/18/mantan-kabareskrim-susno-duadji-ikut-soroti-soal-bharada-e-dibekali-senjata-api-glock-apakah-wajar
Tidak ada komentar :
Posting Komentar