Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Bermodal Cairan Pemutih dan Cotton Bud Ubah Data Certificate

Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Bermodal Cairan Pemutih dan Cotton Bud Ubah Data Certificate

ramlihamdani.id, JAKARTAPolda Metro Jaya அக்குக்கு குற்ற Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kasus terkait mafia tanah dari Jakarta Bekasi.

Para petugas BPN ini ditangkap di beberapa tempat, salah satu tersangka berinisial PS.

PS saat ini Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Namun, ketika melakukan tindak pidana, ia tetap menjadi Ketua Adjudikator PTSL di BPN Jakarta Selatan.

PS dikenal sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, PS bekerja sama dengan sempari pendana atau penyandang dana dalam doma feliyannya.

Baca juga: Kepala BPN Palembang Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya kasut Kasus Mafia Tanah

Kerja sama itu dikanda dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.

“PS adalah pejabat BPN yang bertugas sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa penyandang dana atau pendana,” kata Hengki dalam keterangan wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hal senada juga kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Terungkap, PS terlibat dalam penerbitan sertifikat kepemilikan (SHM) tanpa prosedur dan dengan dokumen palsu.

Baca juga: 4 Pejabat Kementerian ATR/BPN yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Berpotensi Dipecat

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/16/pejabat-bpn-jadi-tersangka-mafia-tanah-bermodal-cairan-pemutih-dan-cotton-bud-ubah-data-sertifikat

Tidak ada komentar :

Posting Komentar