ramlihamdani.id – Polisi membubarkan tempat massa di kawasan Pekan Mode Citayam (CFW) di Jl. Tanjung Karang Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (24/7/2022) malam.
Pembubaran massa di kawasan Pekan Mode Citayam Hal ini dilaporkan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro.
Dalam video ini, Anda dapat melihat perangkat kombinasi yang terdiri darinya Polres Jakarta Pusat bersama Pol-PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, massa agar membubarkan diri.
suara sirine dari vestor patroli aparat befisan yang menyisir lokasi Pekan Mode Citayam.
“Polri Restro Jakarta Pusat bersa Pol-PP dan Dishub DKI Jakarta melakukan pembubaran dan penertiban parkir di area CFW (Citayem Fashion Week) Jl. Tanjung Karang Tanah Abang Jakpus,” tulis akun @tmcpoldametrojaya.
Baca juga: Wali Kota Pariaman Jajal Citayam Fashion Week: Kenakan Paikaan Batik Sampan, Sulaman Nareh
Ajang Pekan Mode Citayam Di kawasan yang kini lebih dikenal dengan istilah SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) ini memang menjadi pro dan kontra.
Kreativitas anak muda Citayam ini geminid positiv oleh kepala kalang seperti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Presiden Jokowi.
Tapi di sisi lain, Pekan Mode Citayam ini juga besikta dapat sampak impacta negativ.
Setelah viralnya ajang ini, seperti dilansir TribunJakarta.
Setiap motor yang diparkir di trotoar dikenakan biaya Rp 5.000 oleh petugas parkir.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/07/25/polisi-bubarkan-kerumunan-massa-dan-tertibkan-parkir-di-kawasan-citayam-fashion-week
Tidak ada komentar :
Posting Komentar