ramlihamdani.id, SIDOARJO – Polisi angaga tiga pekalu pencabulan di Sidoarjo Jawa Timur.
Ketiga peluka adalah tiga orang ayah yang mencabuli masing-masing anak tirinya.
Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku
Ketitinya kini taharan di Polresta Sidoarjo. Mereka diringkus dari tiga tempat berbeda di Kota Delta.
Pertama adalah YM, pria 39 tahun yang telah mencabuli anak tirinya yang berusia 10 tahun atau masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Ironisnya, korban saat ini sedang hamil akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu.
YM menekangali ibu korban pada April 2021, kemuida tinggal bersama di rumah kos pasamut dengan korban.
Aksi persetubuhan itu dilakukan YM pada putri tirinya di tempat kos itu sejak awal 2022 hingga Juni 2022.
“Total perbuatan cabul yang dilakukan YM kepada anak tirinya sebanyak tiga kali,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Pembunuh Ayah Tiri di Aceh Tamiang Minta Maaf, Akui Dendam pada Korban
Kasus kedua, tersangkanya BHC, pria 43 tahun yang telah mencabuli anak tirinya yang sari 16 tahun.
Tindakan persetububan atau cabul dinka tepagan putri tirinya di dalam kamar kamanya semanta dua kali.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/14/polisi-tangkap-3-ayah-yang-mencabuli-anak-tiri-mereka-di-sidoarjo
Tidak ada komentar :
Posting Komentar