Wartawan ramlihamdani.id, Igman Ibrahim
ramlihamdani.id, JAKARTA – Kompolnas telah profesional dalam penuntutan dugaan dugaan kasus pencabulan santriwati di Jombang yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
“Penyidik dan Jajaran Polres Jombang serta Polda Jatim yang telah berusaha semaksimal mungkin secara profesional dalam mengusut kasus pencabulan santriwati di Jombang. “Kami dengan senang hati mengumumkan pembebasan Mas Bechi yang akan dibebaskan pagi ini,” kata Yusuf Komyim Anggota Kompolnas, Jumat (8/7/2022).
Yusuf membagikan uang recehnya dan menulis kartu kreditnya di pos Jombang.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Penemu Musik Metafakta
Dalam Monitoring Kompolnas, penyidikan telah memakan waktu lebih dari 2 tahun.
“Kinerja penyidik masih dikatakan baik dan profesional. Langkah-langkah persuasif dan humanis telah dilakukan, terutama dalam upaya penangkapan dan penahanan tersangka yang telah berhasil untuk menyerahkan diri pada saat ini,” jelasnya.
Kompolnas, kata dia, menyelesaikan penanganan kasus tersebut dan telah memberikan saran-saran kepada penyidik Polres Jombang dan jajaran Polda Jawa Timur.
Selain profesional, agar dilakukan secara persuasif dan humanis serta pendekatan kultural.
“Bagaimana pun tersangka merupakan putra dari seorang kiai yang sangat masyarakat. Jajaran Polres Jombang dan Polda Jatim tentunya juga menghormati kiai tersebut,”ungkapnya.
Menurutnya, itu ada yang besar untuk ayah dari tersangka, penyidik dan jajaran Polres Jombang serta Polda Jatim secara persuasif dan humanis.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/08/polri-disebut-sudah-bersikap-profesional-dalam-upaya-penahanan-mas-bechi-tersangka-kasus-pencabulan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar