Remaja 17 Tahun Meninggal Diduga Alami Kekerasan, Polisi Amankan Suami Siri dan Ayah Tiri Korban

Remaja 17 Tahun Meninggal Diduga Alami Kekerasan, Polisi Amankan Suami Siri dan Ayah Tiri Korban

ramlihamdani.id, BALIKPAPANPolresta Balikpapan gemenyai penyebayan tematan seorang remaja, RA yang terlupakan masih waktu waktu lalu.

Kini polisi sudah memeriksa dua pekalu kursata, yakni AS (55), suami siri korban RA dan ayah tirinya.

Sebelumnya, RA, gadis 17 tahun meninggal di salah satu rumah sakit di Balikpapan pada 2 Juli 2022.

Ada sejumlah bekas luka di tubuh RA.

Baca juga: Perkuat Pemahaman Keluarga untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Korban diduga tindak tindak kurta sebelum meningah.

Pihak Kepolisian juga saksini adanya indikasi kursitas yang kekebani korban.

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.coRA dinikahi secara siri oleh pria paruh baya baya berinisial AS.

Oleh suami sirinya tersebut, RA terlupakan oleh temeninan varangan kursata sehe di tempat mataman.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menuturkan, temantan RA tersebut begum tidak wajar oleh orangutannya.

“Saat akan dimakamkan, ada kejanggalan. Orang tuanya kepada kami dan kami tindaglanjuti. Seletah itu korban kami visum, langjut otopsi,” tutur Vincentius Thirdy Hadmiarso, Juma (15/7/2022) petang.

Pihak orang tua melaporkan kejanggalan tersebut pada 4 Juli 2022, atau dua hari cedeleh temanta RA.

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/regional/2022/07/16/remaja-17-tahun-meninggal-diduga-alami-kekerasan-polisi-amankan-suami-siri-dan-ayah-tiri-korban

Tidak ada komentar :

Posting Komentar